Dumai – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 30 kilogram berhasil digagalkan tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai, Minggu (12/10). Dalam operasi tersebut, dua orang kurir asal Sumatera Selatan, yakni DE (32) dan LH (33), turut diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menuturkan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat. “Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai dan berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti 30 kilogram narkotika jenis sabu,” ujarnya, Senin (13/10).

Dijelaskan oleh Kombes Pol Putu, penangkapan kedua tersangka berlangsung dramatis lantaran keduanya sempat berupaya melarikan diri saat akan dihentikan oleh petugas. “Kedua tersangka menggunakan mobil Avanza putih dengan nomor polisi BN 1747 RQ, saat upaya penangkapan, pengemudi sempat berusaha kabur hingga akhirnya mobil tersangkut di pembatas jalan kawasan pelabuhan,” katanya.

Selain mengamankan 30 bungkus sabu berlogo teh hijau, petugas juga menyita mobil yang digunakan untuk mengangkut sabu serta beberapa telepon genggam. Kombes Pol Putu mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka DE mengakui bahwa barang haram tersebut rencananya akan diantarkan ke Provinsi Palembang.

Kedua tersangka dijanjikan upah sebesar Rp5 juta per kilogram untuk sekali pengantaran ke Palembang. “Tersangka telah menerima Rp15 juta sebagai uang muka yang dikirim ke rekening milik LH,” tuturnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani pemeriksaan intensif terkait jaringan narkotika tersebut. “Kami masih melakukan pengembangan dan mencari tahu jaringan pengendali narkotika bersekala besar ini, termasuk siapa pemesan dan penerima barang dan segera kami tangkap,” tegasnya, Senin (13/10).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *