Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus seorang pria berinisial J (43), yang dikenal dengan panggilan Kajuiak, atas dugaan pencurian ban serap mobil truk Canter. Penangkapan dilakukan di kawasan perumahan Jala Utama IV, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (10/10/2025) dini hari saat yang bersangkutan diduga hendak melakukan tindak kejahatan lain di kawasan Banuaran, Lubuk Begalung. Aksi pencurian ban serap tersebut sebelumnya dilaporkan oleh korban pada Senin (4/8/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta setelah mendapati ban serap mobil Canter miliknya yang terparkir di pekarangan rumah raib.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pria memasuki pekarangan rumah pada Sabtu (2/8/2025) pukul 03.35 WIB dan membawa kabur ban serap.

“Setelah menerima laporan pada Senin (4/8/2025), Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui,” jelas Kompol Muhammad Yasin, Sabtu (11/10/2025) malam.

Saat diinterogasi, J alias Kajuiak mengakui perbuatannya, termasuk pencurian ban serap mobil Canter. Polisi juga berhasil mengamankan satu ban serap mobil Canter tanpa velg sebagai barang bukti.

Kompol Yasin menambahkan, pelaku kini terancam hukuman pidana berat. “Pelaku kami amankan bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara, termasuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebelum kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan.

Lebih lanjut, Kompol Yasin mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan pencurian di lingkungan perumahan. “Kami meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian di lingkungan perumahan. Selain itu, kami juga mengimbau warga untuk memastikan keamanan lingkungan dan memanfaatkan rekaman CCTV sebagai langkah antisipasi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *