Padang – Sumatera Barat terus menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan wisata halal di Indonesia. Pemprov Sumbar terus berkomitmen dalam menerapkan kebijakan yang mendukung ekonomi halal dan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, pada Jumat (27/6/2025), menegaskan bahwa komitmen ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menekankan pembangunan daerah berdasarkan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Menurutnya, nilai ABS-SBK menjadi landasan utama Pemprov dalam setiap kebijakan, termasuk pengembangan pariwisata halal. Wisata halal bukan hanya sekadar label, melainkan bagian dari identitas dan tanggung jawab moral untuk menghadirkan keberkahan bagi masyarakat.

Salah satu langkah konkret Pemprov Sumbar adalah pengembangan kawasan ramah muslim di berbagai destinasi wisata. Contohnya, Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) yang diterapkan di pusat kuliner Pantai Padang, Komplek Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Alminangkabawi dan Nasi Kapau, Bukittinggi. Kawasan ini menjadi contoh sukses penerapan konsep halal tourism di Sumbar, dengan seluruh tenant bersertifikat halal dan dilengkapi fasilitas ibadah serta ruang publik yang nyaman.

Selain itu, Pemprov juga aktif mendorong sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, memperluas promosi wisata syariah, dan membangun kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) serta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumbar.

Konsistensi ini membuahkan hasil nyata. Dalam Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2023, Sumbar menempati posisi ketiga nasional setelah NTB dan Aceh, serta meraih Juara Umum Anugerah Adinata Syariah dengan tujuh kategori unggulan. KDEKS Sumbar juga dinilai sebagai salah satu yang paling aktif dan inovatif di Indonesia dalam memperkuat literasi ekonomi syariah, rantai nilai halal, dan kolaborasi lintas sektor.

Sebagai puncak dari upaya ini, Sumatera Barat dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional KDEKS se-Indonesia yang akan digelar akhir Oktober mendatang.

Pemprov Sumbar juga terus menumbuhkan kesadaran publik melalui berbagai event edukatif dan promosi wisata halal, salah satunya melalui penyelenggaraan Minangkabau Halal Festival yang telah menjadi agenda rutin dalam 2 tahun terakhir. Festival ini memadukan nilai budaya Minangkabau, ekonomi syariah, dan pariwisata religi, mengajak masyarakat untuk menjadikan gaya hidup halal sebagai bagian dari keseharian.

Sebagai bentuk komitmen lanjutan, Pemprov Sumbar bersama KDEKS akan menggelar Konferensi Wakaf Internasional pada awal November mendatang di Padang. Kegiatan ini akan dihadiri tokoh-tokoh wakaf dari dalam dan luar negeri, menjadi ruang strategis bagi pertukaran gagasan dan penguatan peran wakaf dalam membangun ekonomi berkeadilan. Langkah ini mempertegas bahwa Pemprov Sumbar memandang wisata halal sebagai bagian dari ekosistem besar ekonomi syariah yang meliputi sektor keuangan, filantropi, dan pemberdayaan umat.

Mahyeldi Ansharullah menegaskan, seluruh langkah ini merupakan implementasi nyata dari amanat undang-undang dan nilai ABS-SBK yang menjadi dasar identitas daerah. “Nilai-nilai ABS-SBK bukan hanya warisan, tetapi pedoman yang kami terapkan dalam kebijakan dan kehidupan bermasyarakat. Wisata halal, ekonomi syariah, dan kegiatan berbasis nilai Islam adalah bagian dari upaya kita membangun Sumbar yang madani, unggul dan berkeadilan,” katanya.

Dengan landasan filosofi yang kokoh, kebijakan yang konsisten, dan visi yang menatap jauh ke depan, Mahyeldi meyakini Sumbar kini tak hanya layak meraih apresiasi nasional dalam ajang International Halal Tourism Summit (IHTS), tetapi juga semakin mantap sebagai poros wisata halal nasional yang berpijak pada nilai, budaya, dan keberlanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *