Pekanbaru – Aksi pencurian yang dilakukan dua anak punk di sebuah SPBU di kawasan Tenayan Raya, Pekanbaru, berujung pada penangkapan oleh pihak kepolisian. RA alias Randa (28) dan RN alias Cemonk (18) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka setelah tepergok warga membongkar instalasi kabel dan pipa tembaga pada Selasa (23/9/2025).

Menurut saksi mata, kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WIB di SPBU Jalan Lintas Timur Km 21, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya. Kedua pelaku bersama seorang rekannya menyelinap ke area belakang kantor SPBU dengan membawa peralatan sederhana. Mereka kemudian membongkar instalasi listrik dan memotong pipa tembaga.

Potongan kabel yang berhasil mereka kumpulkan digulung dan ditumpuk di satu titik untuk memudahkan pengangkutan. Dalam waktu singkat, komplotan ini berhasil menurunkan 10 gulung kabel serta 4 batang pipa tembaga.

Namun, aksi mereka terhenti ketika seorang saksi yang baru tiba di lokasi merasa curiga dengan gerak-gerik para pelaku. Setelah mendekat, saksi tersebut menyaksikan langsung aksi pencurian dan berteriak, “Maling!” Teriakan itu membuat panik ketiga pelaku yang kemudian melarikan diri dengan memanjat pagar SPBU.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran. Meskipun dua orang berhasil melarikan diri, dua pelaku berhasil diamankan. Akibat kejadian ini, pihak SPBU mengalami kerugian hingga Rp4 juta.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, pada Kamis (25/9/2025) menjelaskan bahwa pihaknya akan menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 KUHP. “Kami akan menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara,” tegasnya.

Iptu Dodi Vivino menambahkan, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan saksi mata. “Saksi yang baru tiba melihat ada tiga orang sedang menyusun kabel. Setelah berteriak maling, warga langsung mengejar para pelaku,” jelasnya. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri. “Warga menyerahkan keduanya ke polisi bersama barang bukti,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan biaya. “Kami ingin ikut pertemuan komunitas punk di Pelalawan, tapi tidak punya ongkos,” ungkapnya saat diperiksa penyidik pada Kamis (25/9/2025). Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Tenayan Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *