Berikut adalah hasil penulisan ulang berita:

Pekanbaru – Dugaan penggelapan dana sekolah senilai Rp216 juta lebih menjerat seorang ketua yayasan di Pekanbaru. Polsek Sukajadi telah mengamankan SAP (31), ketua yayasan tersebut, atas dugaan penggelapan yang dilakukan sejak tahun 2023.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, pada Selasa (15/7/2025), penangkapan SAP merupakan tindak lanjut laporan penggelapan. “SAP ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sukajadi, pada Jumat (11/7/2025) petang,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari kecurigaan pemilik yayasan, Mairani, terhadap transaksi keuangan yang tidak lazim. Kecurigaan itu muncul setelah Mairani menerima pesan dari Nanang, seorang vendor, yang mengaku diminta oleh Istiqomah, admin keuangan yayasan, untuk mentransfer kelebihan pembayaran ke rekening pribadinya.

Mairani kemudian mengkonfirmasi hal tersebut kepada Istiqomah. Kompol Bery mengungkapkan, Mairani yang curiga langsung mengkonfirmasi kepada Istiqomah dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya atas permintaan SAP.

Setelah itu, SAP dipanggil untuk memberikan klarifikasi kepada Mairani. Dalam pertemuan tersebut, SAP mengakui perbuatannya. “SAP telah mengakui menggelapkan dana sebesar Rp60.000.000. Dari transaksi tersebut, sekitar Rp45.000.000 masih disimpan, sementara Rp15.000.000 telah digunakan untuk membeli dua unit iPhone,” imbuhnya pada Selasa (15/7/2025).

Mairani kemudian memerintahkan bagian keuangan untuk melakukan audit menyeluruh dari tahun 2023 hingga 2025. Hasil audit menunjukkan adanya 156 lembar nota asli dan 156 lembar nota palsu (mark-up) yang menjadi bukti penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp216.385.358.

Merasa dirugikan, Mairani melaporkan SAP ke Polsek Sukajadi. Kompol Bery menambahkan, pihaknya telah memeriksa tersangka dan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti. Saat ini, berkas perkara tengah dirampungkan sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kompol Bery memungkasi, tersangka SAP dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. Penyidik akan segera melakukan gelar perkara serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum mengirimkan berkas tahap I ke kejaksaan pada Selasa (15/7/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *