Pekanbaru – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) berujung pada laporan polisi. Seorang ASN berinisial FR asal Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, dilaporkan oleh istrinya sendiri atas dugaan perzinahan setelah digerebek di sebuah hotel di Jalan Taskurun pada Minggu (10/08/2025) dini hari.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, membenarkan adanya laporan tersebut pada Minggu (17/08/2025). “Iya, kami sudah mengamankan kedua orang tersebut ke kantor Polsek Bukit Raya,” ungkapnya.

Wanita yang kedapatan bersama FR saat penggerebekan tersebut juga merupakan seorang ASN berinisial AA, yang bekerja di salah satu instansi di Provinsi Riau.

Kompol David menjelaskan, penggerebekan bermula dari informasi yang diterima Putri Wulandari, istri FR, yang menyebutkan bahwa suaminya berada di Hotel The Holitel kamar 204 bersama wanita lain. Putri kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 03.00 WIB dan mendapati suaminya bersama AA. “Menurut laporan, FR ditemukan dalam kondisi tanpa busana saat pintu kamar dibuka,” jelasnya.

Merasa sakit hati atas kejadian tersebut, Putri kemudian melaporkan dugaan perzinahan ini ke pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung turun ke lokasi dan mengamankan kedua tersangka. Saat diperiksa pada Minggu (17/08/2025), keduanya mengakui perbuatannya,” kata Kompol David.

Selain mengamankan FR dan AA, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dari kamar hotel tersebut.

Saat ini, FR dan AA sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bukit Raya. Kompol David menambahkan, “Keduanya dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *