Padang Panjang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui penguatan regulasi, perlindungan hak anak, dan sinergi lintas sektor.
Komitmen itu disampaikan Wakil Wali Kota Allex Saputra dalam rapat paripurna penyampaian Nota Jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Jumat (29/5/2026).
Allex mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan KLA bukan hanya sekadar dokumen administratif.
Menurutnya, regulasi tersebut merupakan wujud nyata pemerintah dalam menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak di Padang Panjang.
“Ranperda ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” ujar Allex di Ruang Rapat DPRD pada Jumat (29/5/2026).
Menanggapi masukan fraksi-fraksi, Pemko berkomitmen mengintegrasikan prinsip KLA ke dalam seluruh proses pembangunan daerah melalui lima klaster hak anak. Pelaksanaannya akan melibatkan kolaborasi pentahelix, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga akademisi untuk memastikan keberhasilan program.
Terkait perlindungan anak di era digital, Pemko memprioritaskan penguatan literasi digital dan pengawasan media sosial.
Selain itu, pemerintah terus memperkuat peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tim Relawan SAPA di tingkat kelurahan untuk menangani kasus kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Pemko juga memastikan pemenuhan hak anak dilakukan secara inklusif, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Upaya itu didukung dengan pengembangan ruang bermain ramah anak, pojok baca, serta program ketahanan keluarga guna membentuk karakter anak yang kreatif dan produktif.
Wakil Ketua DPRD Padang Panjang, Nur Afni Fitri, menjelaskan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda KLA.
Pemko berharap seluruh penjelasan itu dapat menyempurnakan regulasi sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.











