Padang – Maxim menyalurkan santunan penggantian biaya pengobatan senilai Rp14.651.400 kepada mitra pengemudinya berinisial R di Padang melalui kerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).

Bantuan tersebut diberikan setelah R mengalami kecelakaan saat mengantar penumpang di perempatan lampu merah Jalan Damar.

Berdasarkan keterangan yang diterima, kecelakaan itu bermula ketika R dan penumpang tengah dalam perjalanan menuju tujuan.

Keduanya terjatuh usai ditabrak kendaraan dari belakang, dan R mengalami patah kaki.

Setelah kejadian, R langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Maxim menyebut santunan itu sebagai bagian dari komitmen perlindungan bagi pengguna dan mitra pengemudinya.

Head of Subdivision Maxim Padang Rachmat Ari Yarman berharap R segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti semula.

“Kami berharap Saudara R lekas pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. Semoga bantuan kecil dari kami ini bisa bermanfaat dan membantu kelancaran proses perawatan beliau,” ujarnya di Padang, Jumat (27/6/2025).

Ia menjelaskan, santunan bagi mitra pengemudi hanya diberikan jika kecelakaan tidak disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim.

Sementara itu, pengguna tetap berhak menerima santunan terlepas dari penyebab kecelakaan.

Rachmat juga mengimbau para pengemudi agar tetap berhati-hati di jalan dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Pastikan alat keselamatan selalu dipakai dan biasakan berdoa sebelum mulai bekerja agar selalu dalam perlindungan-Nya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *