PARIK MALINTANG – Viral di media sosial terkait dugaan penolakan seorang siswa karena belum melunasi biaya seragam, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman turun tangan. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Dedi Spendri, memastikan siswa tersebut dapat kembali bersekolah setelah adanya pertemuan dengan pihak sekolah dan orang tua siswa.
Dedi Spendri menjelaskan, kesalahpahaman antara pihak sekolah dan orang tua siswa telah diselesaikan dalam pertemuan pada Selasa (22/7). “Tadi kami sudah bertemu pihak sekolah dan dengan orangtua siswa tersebut. Kami pastikan besok anak yang bersangkutan sudah bisa mengikuti kegiatan belajar,” ujarnya.
Menurut Dedi, kesalahpahaman bermula ketika orang tua siswa menyampaikan ketidakmampuan untuk melunasi seragam senilai Rp950 ribu saat pendaftaran ulang. Orang tua siswa hanya memiliki Rp300 ribu yang merupakan pinjaman dan meminta agar pembayaran dapat dicicil.
Dedi menuturkan, pihak sekolah meminta orang tua siswa untuk datang kembali beberapa hari kemudian dengan membawa uang yang ada dan mengajak anaknya untuk memulai proses belajar. Namun, karena merasa permohonan cicilan ditolak, orang tua siswa tidak datang dan uang Rp300 ribu dikembalikan kepada pemiliknya.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan ibu siswa tersebut menyatakan anaknya ditolak masuk sekolah karena masalah seragam. Padahal, Dedi menegaskan, siswa tersebut telah diterima dan terdaftar di sekolah.
“Saat absensi guru telah menanyakan terkait siswa ini karena tidak pernah masuk-masuk, namun karena siswa baru, kelas VII siswa lain tidak tahu,” ungkap Dedi.
Dedi menambahkan, berdasarkan keterangan dari pihak SMPN 1 Batang Anai, ada siswa yang tidak melunasi seragam hingga lulus, namun ijazah mereka tetap diberikan. Bahkan, saat Dedi mengunjungi sekolah tersebut, banyak siswa yang masih menggunakan seragam putih merah.
Dedi memastikan siswa tersebut dapat bersekolah di SMPN 1 Batang Anai. “Kami bersama pihak sekolah, orang tua siswa, dan siswa tersebut telah bertemu tadi (22/7). Saya pastikan ke anak itu besok sekolah di SMPN 1 Batang Anai, dengan memberikan jaminan saya yang akan melunasi pembelian baju itu,” tegasnya.
Dedi juga menyampaikan bahwa sebuah lembaga swadaya masyarakat telah mengumpulkan dana untuk membantu pembayaran seragam siswa tersebut. Sebelumnya, Dinas Pendidikan telah mengeluarkan edaran untuk memastikan semua siswa baru SD dan SMP negeri tetap bisa bersekolah meskipun belum memiliki seragam.
Hal ini, lanjutnya, karena Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sedang mempersiapkan pengadaan seragam sekolah putih merah untuk SD dan putih biru untuk SMP. “Memang pembagiannya terlambat karena kami harus menunggu ukuran siswa tersebut dari sekolah terkait,” kata Dedi.
Dedi tidak membantah adanya penjualan seragam melalui koperasi sekolah, termasuk seragam olahraga, pramuka, batik, jilbab, dan atribut lainnya. Namun, siswa diperbolehkan membeli seragam di luar koperasi asalkan sesuai dengan atribut sekolah. Bahkan, siswa baru dianjurkan untuk menggunakan seragam bekas dari senior atau saudara yang masih layak pakai.











