Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja. Hal ini ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi, Kamis (5/2/2026).

Yassierli menekankan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam setiap pekerjaan. “Integritas harus menjadi ‘cara kerja’ kita sehari-hari. Ini menuntut kejujuran, kepatuhan terhadap aturan, dan pemahaman mendalam tentang potensi risiko gratifikasi dan korupsi di semua lini,” ujarnya di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Dirinya mengapresiasi langkah pembenahan yang telah dilakukan di masing-masing unit kerja, termasuk digitalisasi, perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan penyempurnaan regulasi. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dibangun melalui sistem yang terstruktur, bukan hanya imbauan semata.

Integritas yang kuat, lanjut Yassierli, akan berdampak positif bagi publik, menciptakan layanan yang lebih terprediksi, menghilangkan prosedur berbelit, serta meningkatkan akuntabilitas dalam setiap keputusan. “Bagi pekerja dan pengusaha, tata kelola yang bersih memastikan hak dan kewajiban dijalankan sesuai aturan, tanpa praktik yang melanggar keadilan,” imbuhnya.

Yassierli juga membuka diri terhadap informasi terkait potensi gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti. Menurutnya, keberanian untuk melaporkan indikasi tersebut merupakan kunci penting dalam menjaga martabat institusi dan mencegah masalah yang lebih besar di kemudian hari.

“Saya berharap kita terus berbenah dan memperkuat setiap pilar Kementerian Ketenagakerjaan. Saya mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan budaya integritas sebagai bagian tak terpisahkan dari cara kerja kita, bukan sekadar agenda seremonial,” kata Yassierli.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan pemahaman tentang gratifikasi dan potensi pelanggaran hukum korupsi. Ia mengingatkan bahwa jabatan publik adalah amanah, bukan sarana untuk mencari keuntungan pribadi. Menjaga kepercayaan publik dan kehormatan institusi adalah kewajiban yang tak bisa ditawar.

Kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi tersebut dihadiri oleh pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, seluruh pegawai, dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemnaker. Penguatan komitmen bersama ini menegaskan arah pembenahan yang konsisten, dengan fokus pada penguatan integritas agar layanan semakin dipercaya, keputusan semakin akuntabel, dan upaya pencegahan berjalan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *